TUGAS PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN (ESDH)
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh:
JOSHUA MAHARDHIKA PURBA
191201183
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun tujuan dari penulisan paper ini yaitu sebagai salah satu tugas Ekonomi Sumber Daya Hutan, di Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Adapun judul Makalah ini adalah "Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara ".
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggung jawab mata kuliah, Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. yang telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi paper ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Maret 2021
Penulis
PENDAHULUAN
ISI
2.1 Karakteristik masyarakat desa sekitar hutan Banyuwangi Utara
Usia mempengaruhi tingkat pemanfaatan sumberdaya hutan. Semakin tua usia seseorang maka semakin kurang produktif, sehingga pemanfaatan sumberdaya hutan yang ada juga relatif kecil. Usia masyarakat yang memanfaatkan sumberdaya hutan dari kedua desa yang menjadi objek penelitian, sebagian besar berada pada usia produktif. Bakri dan Maning dalam Girsang (2006) mengemukakan bahwa usia produktif untuk bekerja di negara-negara berkembang, pada umumnya adalah 15-55 tahun. Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa responden dari Desa Sumberwaru didominasi oleh kelompok masyarakat yang berusia antara 35-44 tahun yaitu sebesar 42,5%. Demikian juga untuk Desa Sumberanyar, persentase terbesar responden adalah kelompok masyarakat yang berusia antara 35-44 tahun sebesar 55%. Berdasarkan informasi tersebut terlihat bahwa masyarakat yang memanfaatkan sumberdaya hutan terbesar dilakukan oleh kelompok usia produktif.
Banyaknya
masyarakat pemanfaat sumberdaya hutan yang
termasuk dalam kelompok usia produktif
mengindikasikan bahwa adanya keterbatasan
lapangan pekerjaan di luar bidang kehutanan
di daerah tersebut. Kondisi ini mendorong
masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya
hutan yang ada, sebagai salah satu alternatif
pekerjaan yang mampu memberikan tambahan
pendapatan keluarga. Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa
keluarga responden di Desa Sumberwaru dan
Desa Sumberanyar rata-rata mempunyai jumlah
anggota keluarga sebanyak 4 orang. Hal ini dapat
diartikan bahwa ketersediaan tenaga kerja di setiap
keluarga di 2 desa yang menjadi objek penelitian
cukup banyak. Kondisi ini tentunya dapat berdampak
pada meningkatnya pemanfaatan sumberdaya
hutan. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak semua
anggota keluarga dapat memanfaatkan sumberdaya
hutan, hal ini dikarenakan banyak anggota keluarga
yang belum cukup umur (anak-anak) atau sudah
lanjut usia sehingga tidak mampu untuk
memanfaatkan sumberdaya hutan tersebut.
Tingkat pendidikan masyarakat (dapat) berpengaruh terhadap tingkat pemanfaatan sumberdaya hutan. Hal ini terkait dengan ilmu pengetahun yang dimiliki, penguasaan teknologi, keterampilan, dan informasi pasar yang diperoleh. Tingkat pendidikan yang rendah, penguasaan 100 % Nj nij Pij 175 teknologi dan keterampilan yang terbatas, serta kurangnya informasi pasar menyebabkan pemanfaatan sumberdaya hutan terutama untuk jenis-jenis komersil menjadi tidak terkendali. Hal ini tentunya akan berdampak negatif terhadap kelestarian sumberdaya hutan tersebut. Terbatasnya teknologi dan keterampilan yang dimiliki menyebabkan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan produk baru/produk olahan yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi. Kurangnya informasi pasar yang dimiliki menyebabkan terjadinya eksploitasi terhadap jenis-jenis sumberdaya hutan tertentu.
2.2 Jenis-jenis sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat Banyuwangi Utara
Bagi masyarakat desa sekitar hutan di lokasi penelitian, keberadaan kawasan hutan sangat berarti untuk keberlangsungan hidup. Mereka bergantung pada berbagai sumberdaya yang ada di hutan seperti kayu bakar, bahan makanan, bahan bangunan dan hasil-hasil hutan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan mereka. Interaksi sosial masyarakat 176 desa dengan hutan dapat terlihat dari ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan akan sumbersumber kehidupan dasar seperti air, sumber energi (kayu bakar dan bahan-bahan makanan yang dihasilkan dari hutan)
Bahan bangunan, dan sumberdaya lainnya. Bentuk-bentuk interaksi sosial ini tercermin dari kegiatan masyarakat seperti: mengumpulkan berbagai hasil hutan berupa: kayu bakar sebagai sumber energi, rumput untuk makanan ternak, umbi-umbian dan buah-buahan untuk bahan makanan, dan hasil-hasil hutan lainnya. Pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberwaru dan Desa Sumberanyar pada umumnya dilakukan secara musiman.
2.3 Nilai manfaat sumberdaya hutan bagi masyarakat Banyuwangi Utara
Pemanfaatan rencek/kayu bakar sebagai salah satu sumber energi rumah tangga masih banyak dilakukan oleh masyarakat Desa Sumberwaru dan Desa Sumberanyar. Masyarakat memanfaatkan rencek yang berasal dari hutan Perum Perhutani, baik untuk digunakan sendiri maupun untuk dijual sebagai penghasilan utama atau penghasilan tambahan Sebagian besar kegiatan pengambilan rencek/kayu bakar dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai alat transportasi dan alat angkutnya. Pemanfaatan kayu bakar dengan menggunakan sepeda atau sepeda motor, dalam satu kali pengambilan bisa mencapai 4−5 ikat kayu bakar (1 m3 kayu bakar siap jual setara dengan 10 ikat kayu bakar), sedangkan dengan cara dipikul hanya mampu menghasilkan 1−2 ikat.
Kayu bakar yang diperoleh biasanya dijual ke Pasar Galean, Pasar Asembagus, industi pemindangan dan pengeringan ikan yang berlokasi di daerah Jangkar dan Mimbo, restoranrestoran, dan terkadang dijual ke pengepul rencek. Harga per ikat kayu bakar berkisar antara Rp 2.000,00−Rp 4.000,00/ikat, tergantung ukuran, volume, dan kualitasnya. Untuk kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan sepeda atau sepeda motor harganya berkisar antara Rp 15.000,00− Rp 18.000,00/sepeda (1 m3 kayu bakar siap jual setara dengan 2 sepeda atau sepeda motor kayu bakar). Sedangkan kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan truk biasanya langsung dijual ke pabrik batubata merah, genting, tepung, gula dengan harga yang berkisar antara Rp 225.000,00− Rp 250.000,00 per truk.
Pemanfaatan biji Acacia nilotica oleh masyarakat desa sekitar hutan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu dengan memungut bijibiji yang telah jatuh di lantai hutan maupun dengan mengunduh langsung dari pohonnya. Sebagian besar pemanfaatnya adalah masyarakat yang tinggal di Dusun Sekarputih, yang mayoritas mata pencahariannya bergantung dari sektor pertanian dan kehutanan. Sebagian besar masyarakat desa sekitar hutan mengambil biji akasia dengan menggunakan sepeda maupun sepeda motor, namun tidak sedikit juga masyarakat yang berjalan kaki menempuh jarak puluhan kilometer untuk sampai ke lokasi pengambilan biji. Dalam satu kali musim panen, pada umumnya satu keluarga mampu mengumpulkan biji akasia sebanyak 400−1.000 kg.Harga biji akasia bersih setelah melewati proses penjemuran dan sortasi berkisar antara Rp 4.000,00−Rp 5.000,00 per kg.
Pemanfaatan biji kemiri banyak dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Blangguwan dan Dusun Sekarputih. Lokasi pemanfaatannya biasanya di hutan lindung Perum Perhutani, namun ada juga yang mengambil biji kemiri di hutan TN Baluran. Pada umumnya masyarakat mencari biji kemiri secara berkelompok, yang terdiri dari 3−4 orang Pemanfaatan biji kemiri biasanya dilakukan pada bulan Agustus−Oktober. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat yang mengambil biji kemiri, ketika musim kemiri tiba mereka biasanya memperoleh 3000−4000 biji kemiri Biji kemiri yang sudah dibersihkan dan dikeringkan dijual kepada pengumpul dengan harga Rp 6.000,00/kg. Untuk satu kg biji kemiri berisi ± 300 butir biji kemiri Memotong dahan berarti merusak kondisi pohon, hal ini dapat menyebabkan hambatan untuk berbuah pada musim berikutnya, sehingga produktifitasnya menurun. Oleh karena itu, untuk mengendalikan masalah tersebut, hendaknya diperhatikan cara dan mekanisme pengambilan yang tepat dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Pemanfaatan sumberdaya hutan terbesar terjadi pada komoditas rencek/kayu bakar dan rumput.
2. Pemanfaatan
komoditas rumput menempati urutan kedua terbesar setelah rencek, dengan
persentase pemanfaatan yang mencapai 40% di Desa Sumberwaru.
3.
Pemanfaat komoditi rumput terbanyak terjadi di Dusun Sekarputih yang mencapai
90% dari total responden di dusun tersebut. Mayoritas masyarakat Sekarputih
memanfaatkan rumput dari hutan RPH Sumberejo tepatnya di wilayah Kendeng Timur
Laut (KTL).
4. Pemanfaatan komoditi biji akasia arabika yang berasal dari hutan Perum Perhutani terbesar dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberanyar, dengan persentase pemanfaat sebesar 36,99% dari total responden di desa tersebut.
5. Pemanfaatan madu mayoritas dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar, tercermin dari persentase jumlah pemanfaat madu yang mencapai 20%. Untuk jenis komoditi biji kemiri dan kedawung, pemanfaatnya hanya berasal dari Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar dan Dusun Blangguwan desa Sumberwaru
Saran
Perlu adanya kajian sistem kelola sosial mengenai aktivitas-aktivitas ekonomi alternatif yang paling tepat untuk diterapkan di 2 desa tersebut guna mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Bahruni.
2009. Penilaian Sumberdaya Hutan dan Lingkungan. Fakultas Kehutanan, Institut
Pertanian Bogor
Darusman, D. 2012. Laporan Akhir Pola
Pengusahaan Hutan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sekitar
Hutan. Bogor: Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Girsang, R. E. 2006. Pemanfaatan
Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat Sekitar Hutan Jati di BKPH Bancar, KPH
Jatirogo, Perum Perhutani Unit II Jawa Timur. [Skripsi]. Fakultas Kehutanan,
Institut Pertanian Bogor.
Nurrochmat, D.R. 2005. Strategi
Pengelolaan Hutan. Upaya Menyelamatkan Rimba yang Tersisa. Pustaka Pelajar.
Yogyakarta
Purnawan, R. 2006. Pemanfaatan Sumberdaya
Hutan Sebagai Ekoturism Berbasis Kemasyarakatan. Surili 2 (39): 14.

Mantaaap bunddd
BalasHapusBagus
BalasHapusTengkyu infonya lo bang berguna sekali
BalasHapusBagus dan mantap
BalasHapusMantap
BalasHapusManteup
BalasHapusInformasinya sangat menarik dan menambah wawasan, terimakasih min:)
BalasHapusMantap 👍
BalasHapusDalam nama bapa dan putera dan roh kudus, Amin
BalasHapusMenambah wawasan 👍
BalasHapusMantappp sih
BalasHapusMenarik
BalasHapusLengkap
BalasHapusBagus
BalasHapusMantap
BalasHapusbagusss
BalasHapusMantap le
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMantap jo
BalasHapusMenginspirasi sekali
BalasHapusNice yak
BalasHapusMantap praa, informasinya sangat bermanfaat
BalasHapus👍
BalasHapusBagus 😐
BalasHapusNice one brou
BalasHapusBagus
BalasHapusMantap gais
BalasHapus